
Pelaksanaan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pengaduan masyarakat serta melaksanakan survei kepuasan pelanggan sesuai surat tugas Plt. Direktur Nomor : KP.03.04/F.XLII/1340/2025 tertanggal 19 Mei 2025 waktu pelaksanaan selama 2 hari terhitung sejak tanggal 15 s.d 16 Mei 2025