Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Kesehatan dan Penyusunan Penilaian Risiko yang dilaksanakan pada tanggal 19 & 24 Februari 2025 secara daring & luring, dalam sambutan ibu PLT. Direktur menyampaikan bahwa penyusunan manajamen risiko ini tidak dapat ditawar tawar lagi sehingga semua pemilik risiko harus dapat menyusun penilaian risiko di tempatnya masing masing, dan dalam proses pelaksanaannya masih panjang karena masih harus terus dilakukan pemantauan dan pengawasan agara risiko yang dipetakan mengalami penurunan tingkat risiko. Selanjutnya sosialisasi dan penyusunan manajemen risiko ini akan disampikan oleh Satuan Pengawasan Internal selama 2(hari) pada tanggal 19 Februari 2025 pelaksanaan sosialisasi dan penyusunan manajemen risiko, kemudian dilanjutkan pada tanggal 24 Februari untuk pemaparan penilaian risiko yang telah disusun oleh tim penyelenggara manajemen risiko Poltekkes Kemenkes Palu